Kalimantan Tengah, lintas10.com- Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19, pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat jalan Kelurahan Sepang Simin, Kec. Sepang, Kab. Gumas. Senin (1/9/2020) siang.
Tujuan dari himbauan protokol kesehatan, agar masyarakat dapat mematuhi dan membiasakan pola hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari guna memutus rantai wabah Covid-19.
Kapolsek Sepang Ipda Risza Dedy Nafianto, S.H., menuturkan himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari-hari.
“Dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar, tetap memakai masker, jaga jarak aman, mencuci tangan dengan memakai sabun di air mengalir, makan yang bergizi, dan tidur yang cukup.” ucap Ipda Risza. (AT-humas polda kalteng)70