lintas10.com, SIAK- Sebanyak 11, 4 ton bawang merah illegal dan 3 kg narkotika jenis sabu-sabu di musnahkan di Mapolres Siak Rabu (24/8/2016).
Acara pemusnahan itu dihadiri langsung Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan, Bupati Siak H.Syamsuar, Kajari Siak diwakili Kasi Pidum Willyamson, Ketua pengadilan negeri Siak, Kepala karantina pekanbaru T.Iskandar, ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan dalam sambutanya mengatakan bahwa dilakukannya pemusnahan itu berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.
“Sesuai dengan perundang-undangan ini perlu dimusnahkan,” ujar Kapolres.(sht)