Hadi Sanjoyo Tegaskan Akan Segera Tertibkan Warung Remang-remang Yang Beroperasi Dikabupaten Siak

lintas10.com (SIAK)- Kepala satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Siak Hadi Sanjoyo menegaskan bahwa akan melakukan penertiban terhadap semakin menjamurnya warung remang-remang dan cafe di wilayah Kabupaten Siak khususnya yang berada di Kecamatan Kotogasib.

Hal itu disampaikannya selasa (23/2/2016) saat dikonfirmasi via sambungan selulernya.

“Kami sedang kumpulkan informasi dan kordinasi dengan pihak kecamatan dan dalam waktu dekat akan kami lakukan penertiban,” ungkapnya tegas.

Memang beberapa hari terakhir ini lanjutnya mendapatkan kabar dan informasi dari masyarakat dan akan segera ditindak lanjuti.

“Kita akan tindak lanjuti laporan dari masyarakat ini,” ujarnya singkat. (Fai)

Baca Juga:  Danlanal Tegal beserta Prajurit, PNS dan Jalasenastri Laksanakan Ziarah di TMP Jayana Sureng Yudha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.