SIAK, lintas10.com- Warga Kecamatan Sungai Apit di hebohkan dengan adanya warga Kampung Tanjung Kuras yang juga saat ini menjabat Ketua BAPEKAM bernama Zurni dipanggil Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak untuk di periksa terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana PUAP yang dikelola bersangkutan saat menjabat sebagai ketua GAPOKTAN sejak tahun 2008 sampai 2017 ini.
Adapun tanggal pemanggilan 18 September 2017 yang bertanda tangan Kasi Pidsus KEJARI Siak.
KAJARI Siak Zondri ketika dikonfirmasi melalui Kasipissus kamis (28/9/2017) Imanuel T Melalui pesan whatupnya mengatakan untuk lebih jelas datang aja kekantor. (Sht)