‘Ada wartawan ditanya, kenapa harus ikut PWI? Nggak bisa jawab dia. Yang kayak gitu, nggak lulus. Karena itu ada pembekalan. Kawan-kawan diberikan pengetahuan, wawasan oleh senior-senior di PWI dalam proses wawancara. Biasanya kayak Bang Helmi, dia test per orang dia tahu ini bukan wartawan,” pungkas Zulmansyah.
Disamping itu, kata Zulmansyah, ada orang ikut test PWI sampai tiga kali tak lulus-lulus. Tiga tahun dia ikut tak lulus-lulus. Sekarang jadi pengurus PWI.
“Kalau kawan-kawan pernah dengar nama Bang Oberlin Marbun, sekarang bendahara PWI Riau periode sekarang. Itu tiga kali tak lulus. Tiga tahun berturut-turut tidak lulus. Ujian di Pekanbaru tak lulus. Waktu itu PWI masih bergabung dengan Kepulauan Riau, ujian di Tanjung Pinang tak lulus, ujian di Dumai tak lulus. Tapi di terus ikut. Sampai akhirnya dia lulus dan mendapatkan Press Xard Number One (PCNO), karena dedikasi dan loyalitasnya sangat tinggi kepada organisasi PWI,” ungkap Zulmansyah mencontohkan.
Kawan-kawan yang ikut seleksi ini, kata Zulmansyag, juga diharapkan seperti itu. Nanti kalau sudah bergabung, dijaga marwah wartawan, dijaga marwah profesi. Bagaimana menjaganya? Sebagai wartawan, kawan-kawan diatur oleh Undang-Undang (UU) Pers dan diatur oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Tetapi sebagai anggota PWI, ada lagi aturan lain yang mengikat. Kalau kawan-kawan melanggar itu, pecat. Apa ada wartawan anggota PWI dipecat? Ada. Wartawan PWI harus taat pada Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga (PD PRT), Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang punya PWI. KEWI PWI ini berbeda dengan Kode Etik Jurnalistik terbitan Dewan Pers. Lebih banyak Kode Etik Wartawan Indonesia terbitan PWI. Kemudian ada namanya Kode Perilaku Wartawan.