Sudah Pernah Digrebek dan Buka Lagi, Bandar Perjudian di Kecamatan Sunggal Benar – benar “Sakti”

Lintas SUMUT472 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Kekuasan “big bos” bandar perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sunggal, Polrestabes Medan tergolong sakti. Pasalnya perjudian tersebut sudah pernah digrebek personil Polsek Sunggal, namun hanya berselang hitungan hari sudah dibuka kembali.

Amatan wartawan, lokalisasi perjudian ini berada di Jalan Tapian Nauli, Pasar 1, Kelurahan Medan Sunggal. Pada titik ini perjudian dikelola oleh salah satu ketua ormas dengan logo DAMANIK, Rabu (30/08/2023).

Hebatnya lagi, ditemui di lokasi perjudian ini diawasi oleh oknum satuan Yonzipur 1/DD berinisial LBIS.

Publik pun tercengang, ternyata perjudian yang jelas telah dilarang peredarannya malah didekingi dari petugas keamanan negara.

Parahnya lagi, titik kedua lokasi perjudian berada di Jalan TB Simatupang tepatnya di Gang Mushola. Titik ini juga sudah sempat digrebek personil Polsek Sunggal, namun sang bandar masih bisa lolos dari jeratan hukum untuk mengembangkan sayap bisnisnya.

Dilokasi ketiga berada di Gang Tower, Kelambir Lima, Kelurahan Lalang persisnya tidak jauh dari pinggiran rel ditempatkan pada sebuah rumah dan tertutup tirai.

Lokasi ini juga sudah pernah digrebek Kepolisian setempat, namun lagi – lagi sang bandar masih dapat lolos dan petugas hanya pulang dengan hampa tanpa dapat menggelandang sang bandar untuk memberikan efek jera kepada bandar maupun penikmat perjudian tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha via celular namun ia enggan menjawab konfirmasi wartawan. Warga di Wilayah Medan – Deliserdang sudah sangat resah dengan angka kejahatan yang meningkat tajam, mulai dari aksi begal jalanan, peredaran narkotika, serta perjudian.

Dari sejumlah kejahatan yang telah diutarakan, semuanya bermuara pada persoalan perjudian dan narkotika. Dalam hal ini, Masyarakat pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata perihal keresahan ditengah – tengah masyarakat itu. (*/Ly).

Baca Juga:  Pelaku Pengeroyokan Anggota Kodim 0204/DS Ditangkap Polisi, Kini Bertambah Tiga Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.