Lintas10.com, Medan – Empat pabrik diduga belum memiliki izin yang berada di lokasi pemukiman penduduk dinilai hanya menyumbang debu kepada warga yang berada di Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan memasuki babak baru.
Amatan wartawan, ke empat pabrik tersebut yakni tiga pabrik kapur/dilomit dan satu pabrik Mixing Plant masih tetap beroperasi.
Para pekerja tampak masih bekerja dan beraktivitas seperti biasanya.
Dilokasi pabrik ditemui warga bernama Hendrik menuturkan bahwa semua pabrik masih beroperasi.
” Masih beroperasi bang. Semua masih aktif, semalam saja mobil pabrik Mixing Plant ada keluar membawa material. Itu sebenarnya yang paling parah debunya, sampai gelap semua kalau udah itu yang lewat. Atap – atap rumah warga pun dan pagar rumah warga tertutup debu ” ucapnya, Kamis (03/08/2023).
Hendrik menambahkan ia hanya pekerja disalah satu pabrik tersebut dan pabrik di daerah ini, milik merekalah paling lama dan sudah berdiri tujuh tahun lamanya.
” Kalau mau bicara ini biar saya telepon pemilik pabrik bernama Welly” kata dia.
Melalui saluran telepon genggam, Welly menyampaikan bahwa pabrik kapur miliknya telah mengantongi izin operasional, hanya saja ada yang mau di perbaharui oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan kata dia.
” Sudah lama, kita punya izin operasional ” kata dia diujung telepon.
Disinggung mengenai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), karena warga mengeluhkan terkait debu yang masuk ke rumah warga.
Welly menyebut agar awak media bertanya kepada Lurah saja. Karena semua sudah sama Lurah termasuk yang kurangnya juga lagi di review katanya. Dipertegas kembali apakah sudah memiliki AMDAL? Welly mengatakan lagi proses review.
” Itulah ada yang mau di review ” ucapnya.