Lintas10.com, Medan – Seorang oknum Polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan belakangan ini menjadi sorotan publik, terkait kasus penganiyaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap seorang mahasiswa.
Dari kasus ini, ditemukan AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki kehidupan mewah yang bikin geleng kepala.
Selain ditemukannya gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata memiliki bisnis kos-kosan serta penginapan.
Ayah Aditya Hasibuan itu memiliki bisnis kos-kosan dan Redoorz di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalipah, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya di Jalan Karya, dan beberapa lokasi lainnya di Kota Medan
Belum dapat dipastikan, apakah seluruh bisnis yang digerakkan AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut memiliki izin.
Terkait dengan izin kos-kos dan penginapan, awak media mencoba mengkonfirmasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, mengetahui apakah kos-kosan dan penginapan milik AKBP Achiruddin Hasibuan taat pajak.
Kasubid Hotel, Restoran dan Hiburan, Bapenda Medan, Hardy Faisal Siregar mengaku tidak tahu soal ini. Dirinya seakan menutupi kepemilikan kos-kosan dan penginapan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Saya tidak hafal punya dia (AKBP Achiruddin Hasibuan) berapa,” kata dia, melalui sambungan telepon genggam sebagaimana dilansir dari Tribun Medan, Selasa (2/5/2023).
Disinggung mengenai berapa titik lokasi penginapan dan kos-kosan milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Hardy Faisal meminta awak media untuk datang ke kantor.
“Boleh secara resmi nanya bang,” ucapnya.
Hardy kemudian meminta awak media untuk langsung konfirmasi ke Sekretaris atau Kepala Bapenda Medan terkait kos-kosan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.