Antusias masyarakat sangat tinggi mengikuti penyuluhan tersebut, terbukti dari banyaknya pertanyaaan yang dilontarkan terkait program Tora tersebut. Selanjutnya secara bergantian pihak BPN dan Pemkab Siak menjawab semua pertanyaan yang diajukan.
Kegiatan yang berlokasi di pesisir pantai kampung Bunsur kecamatan Sungai Apit tersebut, diikuti ratusan masyakarat. Tampak hadir, jajaran staf dan petinggi kantor BPN Riau, BPN kabupaten Siak, Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono, Camat Sungai Apit Suparni, Camat Mempura OK. Mohd. Rendra, para Penghulu, dan tokoh masyarakat.
Reforma Agraria bisa diartikan sebagai sebuah kebijakan redistribusi lahan yang didorong oleh pemerintah atau disebut juga dengan land reform. Namun secara luas, bisa juga diartikan sebagai sebuah perombakan sistem agraria di sebuah negara, yang salah satunya mencakup redistribusi lahan. (Rls)