Siak, lintas10.com- Kepengurusan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PENGKAB PTMSI) Kabupaten Siak kisruh ada dualisme, Ketua terpilih sebelumnya bernama Jefri yang digelar pada tanggal 10 Juli 2021 secara tanpa alasan pihak Pengurus PTMSI Provinsi Riau membatalkan yang ditanda tangani langsung ketua umum terpilih Prof. Dr.H.M.Nur Mustafa, M.Pd 23 Juli 2021.
Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Kabupaten Siak Persatuan Tenis Meja Indonesia Siak Tahun 2021 Syairazi mengatakan bahwa semua tahapan untuk Muskab sudah dipenuhi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga baik itu PTMSI sendiri maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia sebagai induk Olah Raga.
“Digelarlah Muskab pada tanggal 10 Juli 2021 di Aula Kelurahan Kampung Dalam, hasilnya terpilihlah ketua saudara Jefri,” ujar Razi kepada awak media ini Sabtu (24/9/2021).
Lanjutnya, dalam Musyawarah Kabupaten itu dihadiri ketua 20 Perkumpulan atau club Tenis Meja yang memang memiliki hak suara memilih.
“Dari Muskab itu ada 3 orang calon yaitu Jefri, Evrizal, Rudi Vivi Hendri ,ST, dengan perolehan Jefri 14 Suara, Evrizal nol, dan Rudi Vivi Hendri 1 suara serta saat itu juga dilakukan pembentukan Tim Formatur membantu ketua terpilih menentukan struktur kepengurusan periode 2021-2025 ditetapkan serta disetujui oleh seluruh peserta musyawarah,” kata Razi.
Dijelaskan Razi, adapun dalam Muskab dihadiri dari Bidang Litbang Pengurus Provinsi PTMSI Riau.
“Semua dokumentasi acara kegiatan itu, ada semua lengkap,” kata Razi.
Lanjut Razi, setelah itu sangat aneh juga kalau ada kembali Musyawarah Kabupaten Siak yang dilakukan pihak yang kalah.
“Kita kaget calon yang kalah dalam pencalonan di Muskab sebelumnya menggelar Muskab tanpa mengundang PTM yang punya hak suara,” kata Razi.