Lintas10.com. Kuansing – Polisi Resort Kuantan Singingi menggelar operasi Kepolisian Kewilayahan, dengan sandi operasi “ Lancang Kuning -2022 ”, untuk melaksanakan cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Kuansing.
Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning-2022 yang dimulai hari ini, Jumat (9/12/2022) dengan menerjunkan sebanyak 75 Personil melalui kegiatan penegakan hukum terhadap miras, asusila, perjudian dan premanisme.
” Operasi Pekat Lancang Kuning akan dilaksanakan selama 12 hari, dari tanggal 9 sampai 20 Desember 2022, yang mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan didukung oleh tindakan intelijen dan penegakkan hukum,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.IK, M.Si melalui Kabag Ops Kompol Hendri Suparto, Sos.
Sehingga, katanya, situasi kamtibmas Polres Kuansing dan jajaran menjelang Natal 2022, dan Tahun Baru 2023 dalam keadaan aman dan kondusif.
“ Dalam operasi pekat ini, akan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup, serta penindakan hukum oleh Satgasopsda dan Satgasopsres dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di seluruh wilayah hukum Polres Kuansing,” ujarnya.
Dijelaskannya, Kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Kuansing yang aman dan kondusif, dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras, asusila, perjudian dan premanisme.
“Tujuan operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kuansing, dan kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas,” jelasnya.
Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat dibutuhkan, dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif, dan jauh dari pelanggaran hukum dari aksi Pekat menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. (Rep/Rls)***