Aksi Jambret Jalanan Terhenti Saat Petugas Polsek Medan Area, Mendengar Teriakan Korban

Hukrim, lintas Daerah370 kali dibaca

Medan, lintas10.com-Dua orang pria beraksi, menjambret seorang Mahasiswi inisial nama D.S Lumban Tobing (18) dijalan menteng 7, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan Sumatera Utara, Minggu (10/01)

Aksi kedua terduga pelaku Khaidir Tanjung (23), Herus Rahmad (29) terhenti, setelah teriakan korban terdengar oleh petugas saat mobil patroli Polsek Medan Area, Polrestabes Medan melintas di area Tempat Kejadian Perkara (TKP).

D.S Lumban Tobing mengisahkan peristiwa Naas yang menimpanya itu, ketika korban baru saja pulang, dari salah satu rumah makan, dan berencana pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan teman wanitanya.

Tepatnya di gang lestari korban tersentak saat ada yang menyambar barang miliknya yaitu berupa Dompet, dan Android yang Ia simpan di dashboard sepeda Motornya tersebut.

Tak mau barang miliknya digondol jambret korban pun meneriaki kedua Pelaku, disaat yang bersamaan Petugas Kepolisian datang dan mengejar Pelaku yang berlari sampai ke Gang ria Menteng 7. Tim berhasil mengamankan kedua terduga pelaku bersama barang bukti.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH melalui pesan tertulisnya kepada www Lintas 10.Com, membenarkan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek dan selanjutnya korban yang merasa dirugikan membuat laporan guna proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku Jambret, kini berhasil di tangkap dan di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara” Pungkasnya.

Penulis Ly Tinambunan

Baca Juga:  Ini Reaksi Laskar Merah Putih Terhadap ASN diluar Daerah Lampung Timur Ikut Uji Kompetensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.