Saat ini, kata Sasongko, tidak hanya wartawan yang distandarisasi, tapi juga organisasi dan perusahaan pers juga ditata. Dan ini sesuai dengan Piagam Palembang.
“Walaupun wartawan sudah lulus UKW, jika perusahaannya belum terverifikasi, kartu dan sertifikat UKW tidak dikeluarkan,” sebut Sasongko.
Sedangkan Ketua PWI Provinsi Riau, H Dheni Kurnia menyampaikan terima kasih kepada PWI Pusat yang sudah mendatangkan tim penguji terbaiknya pada UKW PWI Riau Angkatan ke-8 ini.
“Sebanyak 15 penguji dari PWI Pusat berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Ini suatu kebanggaan bagi kami,” kata Dheni. (rls)
Popular News