Satu bintang bersinar lima, menunjukkan kabupaten Labuhanbatu tetap berpegang pada kebijakan musywarah, sesuai Pancasila dan UUD 45, Musywarah adalah sesuatu yang sangat tinggi nilainya pada masa lalu, artinya kita dapat mewujudkan kebersamaan untuk membangun Labuhanbatu yang lebih baik, tapi kemuliaan musyawarah itu sudah terkikis aleh kaangkuhan dan arogansi system saat ini, sehingga sesuatu perencanaan itu hanya dilakukan kehendak penguasa dan kroninya, akhirnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, dan terlalu memaksakan diri akibatnya anggaran APBD Labuhanbatu belum berpihak kepada yang prioritas untuk kepentingan Rakyat.
Banbu runcing, menunjukkan bahwa Labuhanbatu daerah yang tidak pernah ketinggalan dalam perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia, Kini kita telah 73 tahun merdeka perinsif perjuangan harus tetap ada, namun hanya polanya yang berbeda, masyarakat harus tetap berjuang mempertahankan haknya untuk hidup lebih baik, dan berjuang untuk membangun Labuhanbatu baik melalui pikiran, tenaga dan materi, setidaknya dengan koreksi. Dan Pmerintah harus terbuka dan legowo untuk masyarakatnya demi pembangunan Labuhanbatu.
Labuhanbatu juga punya semboyan “ika bina en pabolo” berarti ini tidak terlepas dari pembinaan,perbaikan dan pembangunan” dalam arti yang luas, kekompakan, kerjasama atau gotong royong dalam membangun dan memperbaiki sesuai dengan bidang, fungsi dan kemampuan, Pemerintah ahrus tegas dalam menyikapi semboyan darah ini, untuk mewujudkan harapan itu harus pemimpin harus mampu menjadi pengayom di tengah – tengah masyarakat, menciptakan kekompakan dengan semua elemen, khusus DPRD dan muspida, serta mampu menyejukkan masyarakatnya, sehingga tercipta,daerah yang Indah,damai,aman dan nyaman.(idaman)