Lintas10.com (Seruyan/Kalteng)– Sungguh ironis Penderita gangguan jiwa di Kabupaten Seruyan hingga tahun 2017 ini cukup sangat tinggi sekali, Dimana terlihat halnya informasi yang dihimpun pada mengatakan oleh dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan yang dengan mencatat, sedikitnya telah ada 73 orang warga pada dengan menderita gangguan kejiwaannya, dan diantaranya ada 20 orang mengalami hidup dalam pasungan.
Informasi tersebut, dihimpun oleh Lintas10.com Kalteng, dimana dari hasil pendataan oleh pihak Dinsos Pemerintah Kabupaten Seruyan, yang menyatakan bahwa pada penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mereka temukan berada di sejumlah kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Padahal dimana diketahuinya bagi penderita gangguan jiwa bahwa gangguan jiwa tersebut sebenarnya dapat diobati apabila mendapatkan penanganan secara benar dan perhatian kusus dari instansi terkaitnya.
Berdasarkan Pantauan, penderita gangguan jiwa dengan kemungkinan besar jumlahnya lebih dan bahkan mereka sampai ada yang sampai memasungnya.
“Hal ini dikarena tidak bisanya lagi apa yang akan diperbuat dan dilakukannya oleh mereka, kususnya baik pada biaya dan hal lainnya. Sedangkan kita ketahuinya hal ini adalah merupakan salah satu prioritas program pemerintah Republik Indonesia dalam pada tahun 2019 mendatang bahwa indonesia Bebas dari Pasung, Namun inilah realitanya,” ujar Budi salah seorang yang mengaku warga Kabupaten Seruyan kepada lintas10.com kamis (28/9/2017).
Lanjutnya iapun bertanta Jadi apakah tidak ada Program dan anggaran guna penanganannya.