72 Tukik Dilepas Liarkan Ke Habitat Aslinya

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Bertepatan 72 Tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 72 anak penyu sisik (Tukik) atau Eretmochelys imbricata, dilepas liarkan kembali kehabitat asalnya, di laut Seruyan, pada sabtu (19/8/2017)                                                                     Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Seruyan,H. Sudarsono,SH, Sekda Pemerintah kabupaten Seruyan,Drs.H.Haryono,MM, dan Kapolres Seruyan, AKBP. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, beserta Jajaran Polres Seruyan, dan unsur para kapala dinas,badan dan instansi pemerintahan di kabupaten Seruyan.

Pelepasan itu akan dilakukan di sepanjang kawasan pantai Sandurian, Desa Sungai Perlu, kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, yang juga merupakan pada kawasan pantai wilayah kelola Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Wilayah 2.                                         72 ekor tukik yang dilepasliarkan tersebut telah sudah berusia pada dua hingga tiga bulan lebih.

Bupati Seruyan Sudarsono mengatakan, pelepasan ini dilakukan guna untuk melastarikan keberadaan Penyu yang dimana pada saat ini sudah hampir punah.                                  

“Kami berharap dengan dilakukannya pelepas tukik ini, agar supaya bisa menjaganya terhadap ancaman dari kepunahan,” jelasnya.(Fathul Ridhoni).

Baca Juga:  Satgas Divif 3 Kostrad Buka Akses Jalan Donggala-Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.