7 Poin Klarifikasi Sekjen PWI Pusat, Atas Pernyataan DK PWI

lintas Daerah147 kali dibaca

6. Klarifikasi ini saya buat agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan forum humas BUMN. Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada.

7. Saya berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada.
Demikian pernyataan klarifikasi saya. **Rilis

Jakarta, 7 April 2024

Sayid Iskandarsyah

Sekjend PWI Pusat

Baca Juga:  Polda Sumut Imbau Masyarakat Hati-Hati Salurkan Sumbangan di Kotak Amal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.