H. Syamsuar Dan H. Haris Kompak Selesaikan Masalah Aset Dua Kabupaten Bertetangga

Siak, Top Ten688 kali dibaca

Sementara itu Haris Bupati Pelalawan menuturkan bahwa adanya perbedaan persepsi antara masyarakat adat dan pemerintah.

“Sebenarnya ada persepsi yang berbeda antara masyarakat adat dengan pemerintahan, misalkan saja, seperti halnya diibaratkan dalam contoh di Pemerintahan, surat tanahnya di Pelalawan tetapi tinggalnya di Siak, itu tidak masalah dan haknya tidak akan hilang. di wilayah mana dia takkan menghilangkan haknya,” pungkasnya. (Hms/Adv)

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Siak Memanas Fraksi GERINDRA Plus Walk Out

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.