Sementara itu Haris Bupati Pelalawan menuturkan bahwa adanya perbedaan persepsi antara masyarakat adat dan pemerintah.
“Sebenarnya ada persepsi yang berbeda antara masyarakat adat dengan pemerintahan, misalkan saja, seperti halnya diibaratkan dalam contoh di Pemerintahan, surat tanahnya di Pelalawan tetapi tinggalnya di Siak, itu tidak masalah dan haknya tidak akan hilang. di wilayah mana dia takkan menghilangkan haknya,” pungkasnya. (Hms/Adv)