Padangsidimpuan, lintas10.com – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Padangsidimpuan melakukan tes urine kepada 66 orang pegawai dan 9 orang BKO Satpol PP untuk memastikan mereka bebas Narkotika, Psikotropika dan obat-obatan terlarang atau narkoba, selasa (07/02/2023).
Sebagai insan pengayoman di lingkungan kementerian hukum dan HAM secara khusus di lingkungan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan setiap pegawai tentu dituntut menjadi teladan dan contoh bagi lingkungan sekitar secara khusus bagi warga binaan pemasyarakatan.
Terlaksananya kegiatan tersebut Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan,menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.
Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan, Kalapas, Japaham Sinaga dalam sambutannya
mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana ketaatan petugas dalam hal pemberantasan dan tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di dalam maupun luar Lapas.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengukur sejauh mana ketaatan pegawai dalam hal pemberantasan dan keterlibatan pegawai dalam peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba didalam maupun diluar Lapas, oleh karena itu, saya harapkan kepada seluruh petugas agar ikut serta dalam kegiatan ini dan apabila terdapat petugas yang tidak ikut, akan kita lakukan test urine secara pribadi di kantor wilayah,” Ungkap Kalapas
Sementara itu dari Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh Kepala Laboratorium Kesehatan Kota Padang Sidempuan dr. Hj. Masriyanthi Khairani Nasution, yang juga sebagai Penanggungjawab, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik agar pegawai yang bertugas di Lapas Padangsidimpuan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.