” Solusinya guru PPPK sudah sampaikan ke DPRD, dan sudah direkomendasikan ke Pemda untuk segera diserahkan,” imbuhnya.
Aswimar berpandangan bahwa para guru PPPK ini adalah untuk mencari jalan keluar, jika alasan Pemda tidak memberikan SK ke guru PPPK dengan alasan anggaran, maka Pemda melalui TAPD Pemda bisa berkonsultasi dengan DPRD dan tim anggaran.
Ditambahkan Junaidi, pada saat hearing para guru PPPK dengan DPRD pada tanggal 29 Juni 2022 lalu, telah menyampaikan permasalahan tuntutan SK guru PPPK kepada Dewan.
” Saat itu juga Ketua DPRD Kuansing Adam mempertanyakan langsung ke BKPP, yang dijawab oleh sekretaris BKPP bahwa SK sudah selesai akhir Mei 2022, dan ketua DPRD minta agar diserahkan satu Minggu kedepannya (Kamis, 7/7/2022) kemarin. Makanya kehadiran ratusan guru yang lulus PPPK Kuansing, pada hari ini hanya untuk melakukan Doa dan Shalat Dhuha bersama,” sebutnya. (Rep)