Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polda Kalteng dan jajaran gencar mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19.
Seperti halnya Polsek Seruyan Hilir, mengajak masyarakat untuk menggunakan masker saat keluar rumah, personel Pos Polisi Subsektor Sungai Bakau Aipda Hendro Lujito, Bripka Guntur Saputra dan Bripka Adie Wirasetyawan melaksanakan pemasangan spanduk imbauan di gerbang Desa Sungai Bakau Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Kamis (20/8/2020) pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setyono menyampaiakan dengan pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan masyarakat selalu ingat dan memiliki kesadaran akan pentingnya penggunaan masker.
“Dengan kita menggunakan masker, ini merupakan salah satu usaha kita dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19,” ujarnya mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (AT-humas polda kalteng)43