Kalimantan Tengah, lintas10.com-
Personel Polresta Palangka dan Ditsamapta Polda Kalteng yang tergabung dalam Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Gugus Tugas Kota Palangka Raya melaksanakan pengamanan dan pengawalan proses pemakaman suspek Covid-19, Minggu (02/08/2020) siang.
Pengamanan kegiatan pemakaman berlangsung pada pukul 11.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jl. Tjilik Riwut Km12 Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali Iptu Banar Loman Harto.
Banar menuturkan, jenazah dibawa dari RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya setelah sebelumnya dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu (02/08/2020) dini hari dan hasil test swab tahap 2 menyatakan positif Covid-19.
“Awalnya keluarga korban berniat membawa Jenazah untuk dimakamkan di Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas,” beber Banar.
Setelah berdialog dan diberikan pengertian, keluarga almarhum dapat menerima dan bersedia dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di TPU Km 12 Palangka Raya.(AT-humas polda kalteng)