578 Suara Unggul Antarkan ASLI Menuju Orang Nomor Satu di Pemda Labusel

”Kami telah menulis dilembaran model D catatan gugatan keberatan 03, insyah allah setelah berembuk dan ada keputusan dari kuasa hukum Paslon 03 kami akan daftarkan gugatan kami ke MK,” Ujarnya. (Candra Siregar)

Baca Juga:  Diduga Pengelolaan Dana BOS SMPN 1 Batang Onang Tidak Transparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.