”Kami telah menulis dilembaran model D catatan gugatan keberatan 03, insyah allah setelah berembuk dan ada keputusan dari kuasa hukum Paslon 03 kami akan daftarkan gugatan kami ke MK,” Ujarnya. (Candra Siregar)
Homepage / Lintas Kabupaten Labuhan Batu-SUMUT 578 Suara Unggul Antarkan ASLI Menuju Orang Nomor Satu di Pemda Labusel