Terkait sosialisasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilingkungan Kejati ini, Setia Untung berharap, agar secepatnya menjadi agen perubahan sesuai 7 arahan Jaksa Agung Burhanuddin, khususnya program kelima Pak Jaksa Agung, tertulis “menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas WBK/WBBM.”
Karenanya, Ia mengimbau agar secepatnya, setidaknya dua bulan kedepan sudah siap, minimal yang harus dibangun, komitmen, dan konsistensi dari jajaran internal dulu, agar dapat menjalankan dengan komitmen dan konsisten.
“karena itu saya mengajak jajaran Kejaksaan untuk merubah mindset dengan pradigma baru ditengah kemajuan jaman dan era teknologi ini dengan membangun sistem kerja cepat, tepat, dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para pencari keadilan,” tutur dia.
Karennya, dia mengimbau jajaran Kejati dan Kejari di wilayah itu harus bisa meraih predikat zona integritas menuju WBK/WBBM dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, disisi lain diinternalpun harus juga bisa saling melayani.
“Misalkan dalam proses usulan kenaikan pangkat harus cepat, kemudian ada pegawai yang berprestasi ya harus diberikan reward yang melanggar diberikan punishment (hukuman),” tegasnya.
“Saya lihat saat memberikan arahan sepertinya semangat sekali untuk melakukan perubahan. Dan penting lagi media sebagai mitra kerja harus memberikan informasi yang terbaik dan turut ikut menjaga lembaga ini agar lebih baik,” tambah Setia Untung.
Sebagaimana diketahui Badiklat Kejaksaan dibawah Komando Setia Untung Arimuladi telah berhasil membawa kampus kejaksaan itu dalam memperoleh predikat zona integritas WBK/WBBM, tak ayal dengan prestasi ini Setia Untung pun menularkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dimanapun berada, sesuai arahan Jaksa Agung Burhanuddin agar melakukan Reformasi Birokrasi.