Rombongan didampingi langsung Kajati NTB, Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, Wakajati NTB, Dr. Anwaruddin Sulistiono, SH, MH. Hadir para asisten dan seluruh Kejari se NTB.
Pada kesempatan tersebut, Untung meminta Kajati NTB dan jajaran Kejari serius menerapkan zona integritas. Sesuai hasil pengecekannya selama dua hari, ia memberikan beberapa catatan.
Seperti, perlunya ditingkatkan perangkat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pelayanan tilang dan layanan antar barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap kepada yang berhak. Segera membentuk Tim Reformasi Birokrasi, membentuk agen perubahan serta meningkatkan layanan yang berbasis teknologi informasi.
“Perlu juga diadakan rotasi internal pegawai. Agar para pegawai jangan terlalu asik di zona nyamannya. Tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pintanya.
Merespon itu, Kajati NTB, Nanang Sigit Yulianto mengaku akan memperbaiki pelayanan masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara. Semua masukan dari Kaban Diklat akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan kualitas secara internal. “Target kami meraih predikat WBK/WBBM ini. Ini harus, harus kita dapatkan,” yakinnya.
Terkait sosialisasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilingkungan Kejati ini, Setia Untung berharap agar secepatnya menjadi agen perubahan sesuai 7 arahan Jaksa Agung Burhanuddin, khususnya program kelima Pak Jaksa Agung, tertulis “menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas WBK/WBBM.” Karenanya saya menghimbau agar secepatnya, setidaknya dua bulan kedepan sudah siap, minimal yang harus dibangun, komitmen, dan konsistensi dari jajaran internal dulu, agar dapat menjalankan dengan komitmen dan Konsisten,” ujar Setia Untung.