Sempat Batal , Akhirnya Lahan PT PSJ Dieksekusi Tim DLHK Riau dan Kejari Pelalawan.

Pelalawan510 kali dibaca

“Meski ada penolakan, putusan MA tetap kita laksanakan. Upaya PK juga tidak menghalangi penertiban ini,” ujarnya.Tim

Baca Juga:  Ley Tinambunan dinyatakan Kompeten Oleh Penguji dari UPN Veteran Yokyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.