50 an Unit SPM Kena “Jebakan Batman” Polantas Labuhanbatu

Pada umumnya masyarakat membayar tilang sebesar Rp.150 Ribu ke BRI dan bukti Resi Setoran dibawa ke Mapolres Labuhanbatu agar dapat membawa kembali Sepeda Motornya.

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Sawangin 3 hari berturut hendak ditemui lintas10.com terkait keberhasilannya membuat Pemasukan Uang ke Negara atas 50’an tebus tilang?, belum bisa dijumpai.(SiRa)

Baca Juga:  Keluarga Besar SM Ranbey Mengucapkan Hari Raya Idhul Fitri 1438 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.