Lintas10.com, SIAK- Satuan polisi pamong praja Kabupaten Siak mengamankan 5 orang yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mangkal di Kecamatan Dayun tepatnya disalah satu cafe warung remang-remang.
Kelima wanita itu langsung dibawa ke kantor Satpol-PP di kota Siak untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Hadi Sanjoyo kepala satuan polisi pamong praja Kabupaten Siak ketika ditemui dikantornya mengatakan bahwa ke 5 orang itu ditangkap senin malam (16/5/2016) di lokasi yang diduga tempat prostitusi.
“Saat ini ke 5 wanita itu sedang di lakukan penyelidikan oleh anggota kita,” kata Hadi.
Adapun wanita itu kata Hadi akan diserahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan.
“Setelah kita lakukan penyidikan ke 5 wanita itu akan kita serahkan ke dinas sosial untuk di lakukan pembinaan,” sebut Hadi.
Dilakukannya razia itu mantan camat Siak itu menambahkan atas adanya sanhoinformasi dari masyarakat setempat.
“Informasi dari masyarakat sangat kita harapkan supaya di tindak lanjuti,” tandas Hadi Sanjoyo. (Sht)