5 Kades Incar Kursi Dewan Seruyan

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Lima orang kepala desa (kades) mencalonkan dirinya menjadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Informasi yang dihimpun Lintas10.com dari Kelima kades tersebut adalah Kades Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir, Kades Rungau Raya, Kecamatan Seruyan Raya, Kades Sebabi Kecamatan Batu Ampar, Kades Batu Menangis Kecamaran Batu Ampar, dan Kades Batu Agung Kecamatan Seruyan Tengah.

Adapun dari kelima kades yang pada mencalonkan tersebut, dimana dengan melalui berbagai partai politik yang ada di Kabupaten Seruyan. Dan Kelima kades tersebut sudah menyerahkan berkas bacalaeg melalui partainya masing-masing ke KPU Seruyan.

Salah seorang pengamat politik di Kabupaten Seruyan, Muhammad, kepada Lintas10.com, Minggu (22/7/2018), di Kuala Pembuang, mengatakan, dimana menurut pendapatnya untuk Kades yang maju itu harus mundur, dan dibuktikan dengan SK pengunduran dirinya, kalau tidak ada SK, maka seharusnya ditolak, dan maupun yang termasuk ada didalam daftar riwayat hidupnya, misalnya menuliskan statusnya dengan tidak jujur, dimana menjadi statusnya wiraswasta, maka dan dengan seharusnyalah KPU bertindak dengan tegasnya. (Fathul Ridhoni)

Baca Juga:  Ringankan Beban Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Arsel Bersaam Komunitas JB2 Bagi Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.