Tangerang Selatan, LINTAS10.COM – Di Hari Kemerdekaan RI ke 74 tahun 2019, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang kesekian kalinya menerima penghargaan atas prestasinya dalam mengungkap peredaran gelap narkoba.
Seperti diketahui, penghargaan yang diraih diantaranya penghargaan dari US DEA, Muri, Lemkapi, dan Menristekdikti. Semua itu merupakan bentuk konsisten Polres Metro Jakarta Barat dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Kali ini penghargaan di berikan langsung oleh Menristekdikti Prof H Mohamad Nasir kepada 16 anggota Polres Metro Jakarta Barat saat upacara di lapangan Puspiptek Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (17/8/2019).
Ke 16 anggota Polres Metro Jakarta Barat yang menerima penghargaan diantaranya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH, Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Hanny Hidayat, SIK, MH, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, SIK, MSi, Wakasat Narkoba, Kompol Emang Adnan, Kanit 3 narkoba, AKP Achmat Ardhy, SIK, dan 11 anggota lainnya.
Menristekdikti, Prof H Mohamad Nasir mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah atas keberhasilan personel Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil menggagalkan jaringan peredaran gelap narkoba antar kampus.
Seperti diketahui, bahwa Polres Metro Jakarta Barat saat itu berhasil mengamankan sebanyak 80 kg ganja yang siap di edarkan di lingkungan kampus.
“Saya berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat atas kerja kerasnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di lingkungan kampus,” ujar Nasir.
5 pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian yang diantaranya adalah 2 mahasiswa aktif, sedangkan 3 orang lainnya, merupakan mahasiswa dropout.