Boven Digul, LINTAS10.COM – Dikarenakan terindikasi sebagai anggota TPN-OPM Papua Barat dan berupaya menyerang saat diperiksa petugas, dua warga yang akan menyeberang ke Distrik Kombut, berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif 406/CK.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 406/CK Mayor Inf Andy Soelistyo K.P., S. Sos., M. Tr. (Han) dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Boven Digoel, Papua,Kamis (15/8/2019).
Dansatgas mengungkapkan, penangkapan keduanya bermula dari informasi yang diberikan warga kepada personel Pos Kombut Kipur B pada Selasa (13/8/2019), sekitar pukul 17.00 WIT.
“Informasi awal menyatakan bahwa akan ada tiga orang yang akan menyeberang ke Distrik Kombut melalui Sungai Muyu, dengan membawa paketan ganja,” ujarnya.
“Setelah menerima dan mempelajari situasi, pukul 17.30 WIT, Danpos Letda inf Suroto beserta tujuh anggota bergerak menuju arah seberang sungai untuk pengecekan serta pengendapan,” terangnya.
Setelah menunggu satu jam kemudian, terang Dansatgas, sekitar pukul 18.30 WIT dari kejauhan terlihat tiga orang yang dicurigai akan melintasi Sungai Muyu.
“Saat diberhentikan, terlihat dari ketiganya terkejut ketakutan. Pada waktu akan dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba salah seorang berusaha menyerang dengan menggunakan senjata tajam parang,” tuturnya.
“Saat mendapati perlawanan, seketika itu pula anggota melepaskan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali. Namun salah satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara kedua rekannya berhasil kita amankan,” tegasnya.
Dansatgas menerangkan, selain dua warga berinisial YM (45) kewarganegaraan PNG dan LR (31) kewarganegaraan Indonesia, personel Pos Kombut juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari para pelaku.