Rantauprapat,lintas10.com- Peredaran narkoba di Padang Bulan Rantauprapat di grebek Polisi gabungan dari Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui PS Kasi Humas IPTU Agus E menyampaikan Selasa (12/7/2022) sebanyak 20 Orang Personil gabungan Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Idik I IPTU Eko Sanjaya,SH melakukan penggrebekan di Kampung Narkoba (GKN) dengan sasaran Jl Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Tak berkutik,Sebanyak 4 (empat) orang berhasil diamankan dari lokasi berinisial AMS Lk 40 Th,Warga Jl Padang Bulan,AR Lk 40 Th warga Desa Janji,FR Lk 26 Th warga Jl KH Dewantara dan NJ Pr 52 Th warga Jl Padang Bulan.
Dilokasi tempat kejadian perkara (TKP) turut diamankan diantaranya barang temuan berupa 7 Bungkus Plastik klip berisi kristal diduga narkotika, 7 Unit Timbangan Elektrik, 6 Buah Bong alat hisap sabu dan 2 buah kaca pirex,dari hasil pemeriksaan awal ke 4 nya telah dilakukan test Urin dan hasilnya positif urinnya mengandung zat Methapetamine.
Kini terhadap ke 4 Orang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif karena tidak mengakui kepemilikan temuan 7 plastik klip yang diduga berisi sabu pada saat penangkapan jarak diantara mereka dengan yang ditemukan di tkp berjauhan sehingga dalam hal ini akan dilakukan berita acara konfrontir untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas temuan di lokasi.
Penggrebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima Oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dari layanan Hotline Satres Narkoba di no 081360917798.(Rel/SiRa)