Dari penurunan jumlah penduduk tersebut, berdampak dengan kurangnya jumlah kursi Dapil Kecamatan Tualang, yang pada Pileg 2014 ditetapkan mendudukan 11 kursi, kedepan hanya bisa mendudukkan 10 kursi, sementara dapil Kandis dan sekitarnya, sebelumnya 10 kursi kedepan bisa kurang 1 kursi.
Dalam pertemuan awal ini, KPU Siak menawarkan beberapa opsi Dapil untuk Pileg 2019, opsi pertama sama dengan pemetaan dapil 2014 lalu, dengan komposisi Dapil Siak I mendudukkan 11 kursi wakil rakyat, dapil Siak II mendudukkan 9 kursi dewan, dapil Siak III untuk 10 kursi, dapil Siak IV mendudukkan 10 kursi.
Opsi berikutnya, Dapil Siak I dipecah jadi Siak I, Siak II dengan batas alam Sungai Siak. Kecamatan Siak, Bungaraya dan Sabak Auh bisa mendudukkan 6 kursi, Kecamatan Mempura, Pusako dan Sungai Apit mendudukkan 5 kursi wakil rakyat. Sementara kecamatan lainnya sama dengan Dapil pada Pileg 2014 lalu.
Opsi selanjutnya, Opsi berikutnya, Dapil Siak I dipecah jadi dua dapil dan ditambah dengan Kecvamatan Sungai Mandau, dengan formasi Dapil Siak I Kecamatan Siak, Sungai Mandau, Bungaraya dan Sabak Auh bisa mendudukkan 7 kursi, Kecamatan Mempura, Pusako dan Sungai Apit mendudukkan 5 kursi wakil rakyat. Sementara kecamatan lainnya sama dengan Dapil pada Pileg 2014 lalu.
“Ini hanya opsi yang kami tawarkan, ini belum keputusan final. Pada rapat ini kami memberikan data serta gambaran dapil pada pengurus partai, kami kembalikan partai untuk dibahas di internal partai masing-masing. Seluruh partai akan kami undang kembali pada hari, Minggu tanggal 24 besok, sekitar pukul 10.00 wib kita lakukan rapat lagi. Mereka kami berikan hak untuk menyampaikan usulan, bisa jadi opsi yang disampaikan partai nanti lebih bagus dan semua partai bisa sepakat. Tanggal 24 besok keputusan finalnya, sebelum diputuskan, dalam rapat akan dilakukan simulasi penataan dapil,” kata Agus Salim. (lam)