4 Orang diduga Pelaku Main Hakim Sendiri, Korban AH Minta Keadilan Ke Polres Labuhan Batu

Hukrim, lintas Daerah408 kali dibaca

Rantauprapat, lintas10.com- Apes dicampur maki,AH seorang Pencuri sawit kedapatan hingga diduga  dihakimi sendiri oleh 4 Orang memakai kayu beroti, hingga disulut api rokok, tangan dan kaki diikat pakai rantai hingga pria pengangguran ini menjerit perih, diperlakukan seperti ‘babi”.

Kepada Wartawan lintas10.com AH belum lama ini mengakui dirinya memang salah karena mencuri tapi kenapa diperlakukan main hakim sendiri .

“Tolong bantu aku Pak, kalau salah aku siap menjalani di Kantor Polisi,” ucap AH memelas sedih berkali kali.

“Aku disekap oleh 4 orang pada hari Kamis 2 Februari 2022 sekira pukul 02.00 dini hari didalam rumah penjaga Kebun di Kelurahan Ujung Bandar Rantauprapat.Tangan dan kaki dirantai, badan dan kepalaku dipukuli pakai kayu beroti,mulut ku disulut api, aku minta diserahkan ke Kantor Polisi, siksaan 4 orang tu makin menjadi,” kisah AH sang pencuri.

Kini,AH sang Pencuri yang dihakimi sudah hampir sebulan mengantongi Surat Lqporan Polisi pada hari Sabtu tanggal 5 Februari 2022 hingga lusuh dan berdaki, menanti apakah hukum emang pasti .

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki lebih dari 3 Kali dikonfirmasi Wartawan lintas10.com, sesuai tanggal dan hari Laporan AH sipencuri,hingga berita ini dikirimkan masih berharap penantian yang tak pasti.

“Siap bang,” jawab Kasat via WhatsApp sebanyak 3 kali pada hari dan tanggal yang berbeda, sedangkan yang terakhir “baik bang,” balasnya kembali kepada lintas10.com,Sabtu 26 Februari 2022 kepada Wartawan lintas10.com yang sedari awal persuasif tetap yakin Positif adanya proses hukum.(SiRa)

Baca Juga:  Info Buat Polsek Medan Tuntungan, Meja Judi ikan - ikan 'Marak' di Medan Tuntungan, Masyarakat Resah!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.