Rokan Hulu, lintas10.com– Empat orang ahli waris Anggota DPC F-SPTI Kabupaten Rokan Hulu, yaitu, Herlina ahli waris dari Jarkoni (PUK Talikumain), Aam Setiani ahli waris dari Rudianto (PUK Rantau Sakti), Rosdiana Br Sihombing ahli waris dari Limson Siahaan (PUK Dusun Bangun Rejo) dan Kasmawati ahli waris dari Jamaliddin (PUK Tandun), menerima dana santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Selasa, (14/07/2020).
JKM diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPC F-SPTI Kabupaten Rokan Hulu yang juga Pimpinan DPRD Rohul M. Sahril Topan, ST, bersama Kepala BP Jamsostek KCP Pasir Pengaraian, Rokan Hulu Ridwan Lubis. Tampak hadir pada acara tersebut Wakil Ketua DPC Abul Tambusai, Ketua PUK Talikumain Nazarial, Sekeretaris Khoirunnas. Dana dana santunan ter sebut diterima ahli waris almarhum Jarkoni Herlina di rumanya di Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai.
Kepala BP Jamsostek KCP Pasir Pengaraian Ridwan Lubis mengatakan, Hari ini diserahkan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris Ibu Herlina, dan untuk tiga ahli waris lainnya sudah ditransfer ke rekening masing-masing ahli waris sebesar Rp 42 Juta.
“Kami menyampaikan ucapan turut berduka cita atas meninggalnya Anggota F-SPTI Rohul, Semoga keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dan kesabaran, kerena kematian itu semua kita akan mengalami nya, jangan menilai seberapa besar santunannya, paling tidak BP Jamsostek sudah membuktikan kepeduliannya dan memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja termasuk Anggota F-SPTI Rokan Hulu,” ucapnya.
Kepala BPJamsostek mengharapkan semua PUK F-SPTI Rohul mendaftar sebagai peserta Jamsostek untuk memberikan perlindungan terhadap anggota dan Keluarganya. Dari 54 PUK F-SPTI di Rohul yang sudah Terdaftar baru 10 PUK F-SPTI.