4 Hari Kena Segel, Telkomsel Sikijang Kembali Beroperasi

Pelalawan272 kali dibaca

Pelalawan,lintas10.com- Terkait penyegelan Satu unit tower Temkomsel yang dikelola PT API, di Desa Lubuk Agung kecamatan Bandar Sikijang, di segel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemdaman Kebakaran (Damkar) kabupaten Pelalawan, Sabtu (5/5/18) yang lalu kembali beroperasi setalah izinnya sudah di urus

“Segel Tower PT. API dibuka dan kembali beroperasi” Rabu,(9/5/18/) kemarin sekitar jam 17:30 wib penyidik PPNS Satpol PP bersama pengusaha tower membuka segel Tower milik PT. Api (jaringan telkomsel)  didesa lubuk agung kecamatan bandar seikijang, ucap Kasitrantib PP Sofyan, MH,kamis(10/5/18) pada media ini.

Setalah di segal 4 hari  Tower PT. API Pimpinannya berjanji  kooperatif dan segera mengurus segala perizinannya yang saat ini sedang dalam proses pengurusan di DPMPTSP, tambahnya

“Penyegelan ini harus dipenuhi kewajibannya tentu ini merupakan menambah  penghasilan bagi PAD kabupaten Pelalawan”

Tujuan penyegelan itu agar para pengusaha tower memenuhi segala kewajibannya terkait perizinan dan juga pelajaran bagi pengusaha tower lainnya, terang Kasitrantib PP Sofyan, MH

Pantuan media ini  yang ikut serta pembukaan segel yaitu, Penyidik PPNS yang membuka segel yaitu Ariadi, SH, Sofyan, MH,  Zukriwan, SE,  Rahtiur, SH(jait)

Baca Juga:  10 Nama Muncul Calon Bupati Kabupaten Pelalawan Pemilukada 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.