4 Budak Sabu Di Ringkus Satresnarkoba Polres Lamandau

Nanga Bulik, lintas10 com– Empat orang Budak Sabu DY (41), ZA (41), RK (20) dan DS (32) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau, Polda Kalteng lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (25/11/2020) malam di barak sopir G10 PT. SMG (Sumber Mahardhika Graha), Kel. Nanga Bulik, Kec. Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalimantan Tengah

“anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki dewasa sedang menguasai Narkotika jenis shabu, pada saat penangkapan bahwa didalam barakan tersebut ada empat orang laki-laki yang tidak dikenal dan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan apa-apa,” ungkap Kasatnarkoba AKP I Made Rudia S.H, saat di Konfirmasi Jumat (27/11/2020) sore.

Lanjut AKP I Made, Penggeledahan dilanjutkan di dalam Rumah dan di temukan satu bungkus plastik cetik berukuran kecil yang berisikan butiran kristal berwarna putih yang diduga Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu yang di temukan didalam kamar DY, satu buah korek api berwarna merah merek G2000 yang ditemukan didalam kamar Boris, dan satu buah botol kaca berwarna putih dan merah muda yang didalamnya terdapat satu buah pipet kaca yang di temukan didalam kamar milik Wahyu.

“Dari bungkus plastik cetik berukuran kecil tersebut, berisikan butiran kristal berwarna putih yang diduga Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan berat 0,24 gram,” Jelas AKP I Made.

Lanjut Kasatnarkoba, kemudian terlapor bersama barang bukti di bawa ke Mapolres lamandau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Dengan kejadian atau peristiwa tersebut terhadap tersangka melanggar pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit 800.000.000 dan paling banyak 8.000.000.000.(AT-humaspolreslmd).

Baca Juga:  Polsek Marikit Kawal Penyaluran BLT DD Agar Tepat Sasaran Kalimantan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.