Jakarta Pusat, LINTAS10.COM – Sehubungan dengan Cipta Kondusif di wilayah Kota Admimistrasi Jakarta Pusat, hari ini, Sabtu (5/1/2019), Kodim 0501/JP BS bersama Polres Metro Jakarta Pusat dan Pemkot Adm Jakpus kembali melaksanakan operasi gabungan dalam razia premanisme.
“Razia premanisme gabungan Polres Metro Jakpus, Kodim 0501/JP BS dan Subgar 0501/Jakpus kali ini berada di Wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ucap Dandim 0501/JP BS Letkol Inf Wahyu Yudhayana.
Dandim mengatakan, dari hasil kerjasama yang baik dengan Tiga Pilar hari ini yakni Polres Metro Jakpus, Kodim 0501/JP BS, dan Pemkot Adm Jakpus telah berhasil mengamankan 42 orang preman, dengan beberapa barang bukti seperti senjata tajam, minuman alkohol, lembaran karcis parkir liar, dan lainnya.
“Kami TNI – Polri serta Pemkot Adm Jakpus berupaya secara masif untuk membasmi premanisme di Ibu Kota Jakarta guna menciptakan wilayah yang madani. Tidak ada ruang untuk premanisme dan kejahatan jalanan, jika kita sebagai warga Jakarta peduli dan mau bekerja sama mendukung aparat keamanan,” tegas mantan Dandim 0503/Jakbar. Dandim.
Sejumlah preman yang terjaring sore ini kemudian dibawa ke Polres Metro Jakpus untuk di data dan diproses hukum sesuai dengan undang – undang yang berlaku.
Sementara itu, para preman yang diamankan, kemudian akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi, Panti Sosial Kedoya, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Editor: Benz