Terkait kepemilikan senjata, Kasubdispen AU Letkol Sus M. Yuris mengatakan, bahwa Serda JR memiliki surat ijin pegang senjata yang dikeluarkan pada bulan Mei tahun 2018 melalui tes dan dinyatakan layak untuk memegang senjata.
“Dari kejadian ini yang bersangkutan berada di dalam pengaruh alkohol, namun apapun alasannya tidak dibenarkan dan tersangka saat ini sudah diamankan di Pomau Halim PK, Jakarta Timur,” pungkasnya.
Editor: Benz