SIAK, Lintas10.com- Sebanyak 33 Kampung sekabupaten Siak di tahun 2017 ini akan mengikuti proses pemilihan kepala kampung.
Hal itu disampaikan kepala badan Pemberdayaan Masyarakat pemerintahan Desa Kabupaten Siak Abdul Razak Rabu (8/3/2017) kepada lintas10.com.
“Untuk tahun ini ada pemilihan serentak kepala kampung sebanyak 33 kampung,” ujar Abdul Razak.
Lanjutnya untuk tahapan pemilihan kepala kampung itu akan dimulai pada bulan April ini.
“Sesuai jadwalnya pemilihan serentak itu akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2017 ini,” katanya.
Adapun jumlah Kampung yang akan mengkikuti berasal dari Kecamatan Pusako.
“Yang terbanyak dari kecamatan Pusako,” sebut Abdul Razak. (Sht)