“Untuk kasus dugaan pelanggaran di Dumai, dimana salah satu paslon melibatkan 2 orang ASN, saat ini berkasnya sudah di serahkan ke kejaksaan.” jelasnya.
Terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang setelah penertiban oleh Bawaslu, selama 30 hari kampanye masih terdapat 8.796 APK . Jumlah APK terbanyak berada di Kabupaten Rokan Hilir yang bentuk Baliho sebanyak 60 buah, Spanduk 4.416 buah, dan umbul-umbul 4.320 buah.
Untuk kampanye dalam bentuk daring, tidak ada penambahan, masih tercatat sebanyak 5 kali yang dilaksanakan di Kota dumai sedangkan untuk 8 Kabupaten lainnya belum pernah melaksanakan kampanye daring.
Terkait penyebaran virus Covid-19 selama sebulan masa kampanye, terjadi Peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Riau. Dimana jumlah rata-rata penambahan yang terkonfirmasi covid19 di 9 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020, rata rata naik menjadi 47 orang per hari dari 42 orang per hari sebelum memasuki kampanye. Angka ini didapatkan dari jumlah orang yang terkonfirmasi covid-19 satu bulan sebelum tanggal 26 September 2020 dibandingkan dengan satu bulan setelah tanggal 26 September 2020.
“Saya menghimbau penyelengara, Paslon, Tim Sukses atau Tim Kampanye serta seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” tutup Rusidi. (rls)