Labuhanbatu,lintas10.com-Petugas kepolisian dari Polsek Panai Tengah berhasil menggagalkan transaksi sabu di sebuah rumah milik salah seorang pelaku, Senin (11/12/2017) kemarin di Dusun Kuala Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu.
Ketiga pelaku yakni Akhiruddin alias Udin (42) dan Syahputra Harahap alias Ulung (24) warga Dusun Kuala Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, serta Doni (17) kernet bus warga Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu.
Kru lintas10.com melaporkan Selasa (12/12/2017), penangkapan ini dipimpin Kanit Intel Polsek Panai Tengah, Ipda Dohar Siregar setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah Akhiruddin alias Udin diduga terjadi transaksi narkoba.
“Benar. Ketiganya ditangkap saat transaksi sabu dan ketika ditangkap ketiganya mencoba melarikan diri serta melakukan perlawanan kepada petugas,” jawab Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Mhd Basyir.
Dari penggeledahan dan penangkapan tersebut, lanjut Kapolsek, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu, dua bungkus plastik klip besar berisi sabu, lima bungkus plastik klip
kecil berisi sabu, uang kontan Rp 99 ribu, dua buah scop plastik, dan satu buah HP Nokia warna putih hitam.
“Saat ini para tersangka berikut barang bukti telah dilimpah ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan,” tegasnya.(Nbaban)