3 Perampok Bersenpi Berhasil Di Bekuk Satreskrim Polres Siak, Coba Melawan di Hadiahi Timah Panas… Masuk Penjara deh..

Hukrim, Top Ten663 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Siak bersama unit Reskrim Polsek Kotogasib berhasil membekuk 3 orang perampok bersenpi Senin (28/8/2017).

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan SIK ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku perampokan terhadap supir di jalan masuk PT.Kimia Tirta Utama telah di bekuk.

“Hari Minggu tanggal 27 Agustus 2017 telah diamankan 3 (tiga) orang pelaku pencurian dengan kekerasan,” ujar Kapolres.

Adapun pelaku melakukan aksinya beberapa waktu lalu di Jl.PT.KTU astra Desa Pangkalan Pisang KecamatanKoto Gasib Kabupaten Siak tanggal 19 Agustus 2017

“Korban nya Apri Junianto, umur 30 thn, alamat Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak,” kata Kapolres.

Lanjut alumni AKPOL 1998 itu pelaku yang di tangkap merupakan warga Labuhan Batu Sumatera Utara dan dari provinsi Jambi.

” pelaku MAWAN SYAHPUTRA als HERI umur 35 tahun alamat Desa Sungai Sentosa Kecamatan Panai hulu KabupatenLabuhan Batu,SETIYAWAN als PAK DE, umur 64 thn, alamat Kasang Luar Kecamatan Lubuk Jambi Merlung, Kabupaten Jambi Prov jambi, ADI, 34 thn, alamat Ajamu Desa Sei Pinang Dusun 8 Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara,” kata Kapolres.

Dari ketiga pelaku kata Kapolres di temukan barang bukti kejahatan mereka yakni 1(satu) unit sepeda motor CB150R warna hitam yang digunakan untuk Merampok,2 (dua) Pucuk senjata api rakitan laras pendek, 11 (sebelas) butir peluru tajam, uang sejumlah 4.510 ribu, Buku BPKB kendaraan milik Korban.

“Minggu tanggal 27 Agustus 2017 Tim Opsnal Polres Siak dipimpin Kanit 1 Iptu RONNY SH,MH beserta anggota Buser dan anggota Polsek Kotogasip melakukan penyelidikan terhadap Pelaku Curas yg terjadi pd tgl 19 Agustus 2017 di wilkum Koto Gasip dan sekira pukul 23.15 wib, dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana dilakukan MAWAN SYAHPUTRA als HERY di Simpang 4 Kilo 11 Jl.Lintas Perawang – Siak Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil yang dikendarai nya dan ditemukan 2 (dua) pucuk senjata api laras pendek Rakitan yang disembunyikan dibawah kursi tengah mobil,” sebut Kapolres.

Baca Juga:  Terkait Laporan KOPEL Yang Belum di Tindak Lanjuti Ini Tanggapan Panglima Muda LMR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.