3 Oknum Sat Pol PP Siak Tersangka PUNGLI Di Tahan Kejari Siak, ini Penjelasannya

Hukrim1,799 kali dibaca

“Bahwa telah diamankan berupa uang dan baju olahraga yang menjadi barang bukti untuk perkara tersebut, adapun untuk 3 orang tersangka dimana 2 orang tersangka di titipkan di Polsek Bungaraya dan Yang satu orang tersangka dititipkan Di Polres Siak,” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti SH.MH. (sht)

Baca Juga:  Kunjungi PWI Kuansing, Polres Kuansing Ajak PWI Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.