Siak, lintas10.com– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siak telah mengumumkan Daftar Calon Sementara Calon Legislatif Tingkat Kabupaten Siak tanggal 18 Agustus 2023, 18 Partai sebagai peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan Calon Legislatif nya di 4 Daerah Pemilihan masing-masing Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Sabak Auh, Pusako, Sei Apit. Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Dayun, Kotogasib, Lubuk Dalam, Kerinci Kanan. Dapil 3 terdiri Kecamatan Tualang. Dapil 4 terdiri Kecamatan Kandis, Minas, Sungai Mandau.
Jumlah kursi yang akan diperebutkan para kontestan 40 kursi yang di bagi dari 4 Daerah Pemilihan tersebut.
Informasi yang berhasil di himpun beragam latar belakang Calon yang telah di umumkan ke Publik mulai dari Politisi tulen, Istri Polisi, Pensiunan dari Perusahaan BUMN, swasta, Honor Pemerintah Daerah, Kepala Dusun, Mantan Penghulu, Pejabat eselon II, Eselon III, Pengusaha, PERS, Pensiunan Polisi.
Ada beberapa incumbent anggota DPRD Siak periode 2019-2024 yang ikut bertarung menjadi wakil rakyat tingkat Provinsi dari daerah Pemilihan Siak-Pelalawan.
Beberapa nama yang berhasil dirangkum media ini diantaranya Ketua Cabang 3 Partai Besar masing-masing Muhtarom S.Ag sebagai ketua DPC PKB Siak yang telah 4 Periode duduk di DPRD Siak, Syamsurizal S.Ag dari partai Demokrat 3 Periode duduk menjadi anggota DPRD Siak, Androy Ade Rianda ketua DPC GERINDRA 2 Periode duduk anggota DPRD Siak.
Anggota DPRD Siak lainnya yang akan maju ke Gedung wakil Rakyat Provinsi Riau, Awaludin (PKB), Hendri Pangaribuan (PDIP), Gustimar (PAN), Sutarno (GERINDRA). (Sht)