Tanah Karo, Lintas10.com – Anggota Koramil 05 /Payung Kodim 0205/TK, Sertu Rpl. Sihombing dengan tulus dan ikhlas menjaga Portal di Simpang Bintun untuk melarang masyarakat maupun wisatawan lokal/non lokal memasuki Zona Merah atau status AWAS (Level IV) Gunung Sinabung, Jumat (26 /10/2018).
”Gunung Sinabung sampai saat ini statusnya AWAS (Level IV), artinya masyarakat diingatkan tidak melakukan aktivitas didalam radius 3 km dari puncak dan dalam jarak 7 km untuk sektor Selatan-Tenggara, jarak 6 km untuk sektor Tenggara-Timur, serta di dalam jarak 4 km untuk sektor Utara-Timur Gunung Sinabung,” kata Sihombing.
Sihombing mengaku, meskipun sudah status Awas atau Level IV dan sudah dibuat pengumuman ada larangan, namun warga masih banyak memaksakan diri memasuki zona merah.
“Tugas saya menjag poetal disini melarang warga masuk zona merah,” ujar pria anggota Koramil 05/Payung Kodim 0205/TK.
Ia menambahkan, saat melaksanakan patroli, pihaknya kerap saja menemukan warga yang nekat masuk ke zona merah tersebut.
”Masih ada saja warga yang masuk zona merah untuk melihat kebunnya. Tanggung jawab kami di Pos Zona Merah hanya bisa melarang dan memberikan sosialisasi agar masyarakat menjauhi zona merah 0 km sampai dengan 7 km, tapi ada saja tidak mematuhi,” jelas Sertu Rpl. Sihombing.
Editor : Benz