270 Juta Orang Tertipu; *Menunggu (Hukuman) Seharga Dua Triliun*

Pekanbaru991 kali dibaca

Yang jelas menurut Prof Hardi ketika diperiksa Polda Sumsel, jika uang itu memang tidak ada, Ahong memang harus minta maaf kepada masyarakat Indonesia. Meski Polda Sumsel terlanjur bikin siaran pers dan Gubernur Herman Deru menyebut tindakan bantuan ini luar bisa, semuanya memang harus ada proses. Ada hitung-hitungan hukum untuk penyelesaiannya.

Karena kasus seperti ini bukan pertama kali di Indonesia. Sejak dulu kisah prank yang menasional seperti ini, beberapa kali terjadi. Misalnya, seorang Menteri Agama yang bermimpi bahwa Indonesia punya harta karun triliunan rupiah di Prasasti Batutulis, yang bisa melunasi hutang luar negeri Indonesia.

Atau pula kisah tukang becak yang mengaku Raja dan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mengaku Ratu dari Pedalaman Jambi bisa menyelesaikan kasus-kasus di Papua. Pun, kisah seorang dermawan yang akan membantu 3.000 rumah bagi korban gempa di tanah air. Termasuk cerita lelang motor listrik seharga 2 miliar rupiah lebih, yang semuanya hanyalah prank atau hoaks belaka.

Begitulah! Kita memang belum bisa memastikan akhir dari cerita Heriyanti atau Ahong ini. Karena semuanya masih terselimut kabut misteri. Yang pasti, banyak orang, banyak pejabat negara yang “terlibat” di sana.

Yang bisa kita lakukan saat ini, tentulah “menunggu”, seperti judul lagi Ridho Rhoma. Menunggu akhir kisah prank berdurasi 2 triliun rupiah, sebagaimana bait lagu Ridho di bawah ini;

Sekian lama aku menunggu
Untuk kedatanganmu
Bukankah engkau telah berjanji
Kita jumpa di sini
Datanglah, kedatanganmu kutunggu
Telah lama, telah lama ‘ku menunggu.

Dheni Kurnia; Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau dan Ketua DKP Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau.

Baca Juga:  Polresta Pekanbaru dan Polsek Sukajadi Berhasil Mengamankan Sabu 4 Kg Lebih dari 6 Tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.