Pengusulan sejumlah ruas jalan kabupaten diperkirakan sepanjang 50 km. Terdiri dari ruas jalan Kabupaten Palas panjang lebih kurang 28 km lebar 12 meter dan ruas jalan Kabupaten Madina panjang 22 km.
“Pengusulan perubahan status jalan menghubungkan Kabupaten Palas- Madina sesuai hasil pembicaraan dengan Presiden dan telah ditindaklanjuti Kementerian PU bersama Pangdam I/BB,” terangnya sembari menambahkan, selain jalan tembus antara Kabupaten Madina-Palas, rencana akses jalan tembus Kabupaten Palas dan Pasaman segera dibahas.
Sebelumnya Kaban Bappeda Palas Hj Yenny Nurlina Siregar mengatakan, ruas jalan Palas sepanjang 23 km itu, mulai dari Desa Panarian hingga tembus ke perbatasan Kabupaten Madina. Sedangkan 27 km lainnya adalah ruas jalan Madina hingga ke perbatasan Palas.(Supriadi).