23,95 Gram BB Sabu-Sabu Dimusnahkan POLRES Pelalawan

Pelalawan459 kali dibaca

Pelalawan, lintas10.com- Sebanyak seberat 23,95 gram Narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan oleh kepolisian resor pelalawan Kamis ( 29/3/ 2018 ) jam 10.00 wib.

Kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh tersangka dan juga dihadiri oleh JPU Kejaksaan Negeri Pelalawan, Reza Fikri Darmawan, Kasat Tahti Polres Pelalawan IPDA Asbon dan Petugas Klinik Polres Pelalawan, Binton.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti ke air yang ditampung dalam satu wadah lalu diaduk dan kemudian dibuang ke kloset. Namun terlebih dulu dilakukan pengecekan terhadap barang bukti tersebut, disaksikan seluruh pihak yang hadir.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU Romi Irwansyah, SH.MH yang mewakili Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik, langsung memimpin proses pemusnahan barang bukti tersebut. Saat proses pemusnahan itu IPTU Romi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti atas nama tersangka HW, yang ditangkap di jl. Pemda Kel. Pkl. Kerinci Kota kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan.

“Sebelum dimusnahkan, kami mengecek BB tersebut agar dapat diketahui betul-betul jenis sabu. Cara yang kita lakukan dengan memasukkan sabu ke toples berisi air, dan diaduk. Setelah itu dibuang ke kloset,” kata Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah, SH. MH

Tersangka HW disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika.

“Pemusnahan ini bentuk komitmen kita untuk memberantas narkoba. Saya tidak main-main dengan narkoba, tidak boleh ada narkoba di Pelalawan,” kata lagoIPTU Romi.

IPTU Romi juga menegaskan, semua barang bukti kasus narkoba dimusnahkan, kecuali untuk kepentingan persidangan di pengadilan.

Baca Juga:  Sambut HUT Ke-43, DPC PDI-P Pelalawan Gelar Banteng Musik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.