20 Hari Kampanye : 1.071 Kali Pertemuan Digelar, 23 pelanggaran Diproses Bawaslu

Pekanbaru452 kali dibaca

Pekanbaru, lintas10.com- Sejak 26 September 2020 sampai dengan hari ini jumat/16 Oktober 2020, kampanye telah berjalan selama 20 hari. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di 9 Kabupaten/Kota se-Riau telah melakukan Kampanye sebanyak 1.071 kali kampanye, terdapat 23 pelanggaran yang diproses. Sanksi Pembubaran kampanye bertambah 3 kasus dari 10 hari pertama menjadi 5 kasus, penambahan terjadi di Kabupaten Rokan Hilir Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Pujud, dan Kecamatan Tanah Putih.

“Hasil pengawasan kami di 10 hari kedua kampanye ini, ada 3 kegiatan kampanye yang dibubarkan di Kabupaten Rokan Hilir karena tidak memiliki STTP,” tutur Rusidi Rusdan ketua Bawaslu Riau.

Untuk penyebaran bahan kampanye, Bawaslu belum menemukan bahan kampanye baru yang disebarkan paslon. Masih sama seperti sebelumnya yakni pakaian, penutup kepala, masker, stiker, hand sanitizer, kalender dan kartu nama.

“Sampai dengan 20 hari masa kampanye, kami belum menemukan bahan kampanye baru. Bahan kampanye yang yang kami temukan masih berupa pakaian, penutup kepala, masker, stiker, hand sanitizer, kalender dan kartu nama, dan kalender,” jelasnya.

Dari catatan kegiatan kampanye se Riau, jumlah pertemuan terbatas atau tatap muka tertingggi di Kota dumai, sebanyak 262 kampanye, sedangkan pelaksanaan kampanye terendah berada di Kabupaten Kuansing dengan jumlah sebanyak 43 kampanye.

Sementara itu total Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang setelah penertiban yang dilakukan Bawaslu, masih tercatat 1.485 APK . Jumlah terbanyak berada di Kabupaten Bengkalis dengan total 1.260 APK dan yang terkecil berada di 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Kepulauan Meranti dan Rokan Hulu dengan 0 APK.

Baca Juga:  3 Pekerja PT.Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Kontraktor Pertamina Hulu Rokan Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.